Desa Sukamaju sedang menghadapi persoalan serius. Jembatan penghubung antar dusun rusak parah, sementara dana desa terbatas. Para pemuda, termasuk Sinta—siswi kelas XI MA—merasa perlu ikut terlibat dalam musyawarah desa yang akan menentukan prioritas pembangunan.
Balai desa sore itu dipenuhi warga dari berbagai latar belakang. Ada petani, pedagang, tokoh adat, dan perwakilan pemuda. Setiap orang membawa kepentingan masing-masing. Namun, kepala desa menegaskan bahwa keputusan harus diambil melalui musyawarah demi kepentingan bersama, bukan golongan tertentu.
Perdebatan berlangsung hangat. Sebagian warga mengusulkan pembangunan lapangan olahraga, sementara yang lain menekankan pentingnya jembatan demi akses pendidikan dan ekonomi. Sinta memberanikan diri berbicara. Ia menyampaikan bahwa jembatan adalah nadi persatuan desa, penghubung antarwarga, dan sarana keadilan bagi anak-anak yang setiap hari menyeberang sungai untuk sekolah.
Kata-kata Sinta membuka kesadaran banyak pihak. Musyawarah pun mencapai mufakat: pembangunan jembatan menjadi prioritas utama. Keputusan itu bukan hasil suara terbanyak semata, melainkan hasil kebijaksanaan bersama yang mempertimbangkan keadilan sosial bagi seluruh warga desa.
Beberapa bulan kemudian, jembatan baru berdiri kokoh. Warga merasakan manfaatnya tanpa kecuali. Dari musyawarah sederhana itu, Sinta belajar bahwa persatuan, demokrasi yang bijak, dan keadilan sosial bukan sekadar konsep dalam buku PPKn, melainkan nilai hidup yang harus terus diperjuangkan.
Komentar
Posting Komentar